Sabtu, 01 Februari 2014

minggon 2

Lumbung, (8/1) Telah diadakan Rapat Koordinasi ke dua dalam Bulan Januari 2014. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Lumbung, Yuyun Wahyu D, bertempat di Aula kantor Desa Lumbung, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Poin-poin yang diinformasikan dalam rapat kali ini adalah sosialisasi kelas pembayaran JAMKESMAS yang diselenggarakan oleh BPJS, peraturan baru P3N yang berhubungan dengan KUA, pelaksanaan ronda, kebersihan masyarakat, penyelenggaraan KB dan imunisasi balita oleh Posyandu, peringatan maulid nabi, undang-undang desa yang akan disahkakan pada tahun 2015, serta penyelenggaraan pemilu.

Sosialisasi kelas pembayaran JAMKESMAS dibagi menjadi tiga, yaitu kelas 1 dengan iuran Rp60.000,00 per bulan per orang, kelas 2 Rp45.000,00, dan kelas 3 Rp22.500,00. Dengan adanya kewajiban membayar tersebut, kepala desa ingin mengusulkan kepada kecamatan, bagaimana dengan warganya yang tidak mampu.

P3N memberikan kebijakan baru, bagi pasangan yang akan menikah pada hari libur (Hari Sabtu, Minggu, dan tiap tanggalan merah) tetap dapat dilayani oleh KUA (Kantor Urusan Agama), namun administrasi tetap akan dilakukan pada hari kerja setelah hari pernikahan.



Minggon ini dihadiri oleh Kepala Dusun Kidul, Kaler, Pogor, Patrol, dan seluruh mahasiswa KKNM Unpad Desa Lumbung. Adapun kepala dusun yang berhalangan hadir adalah Kepala Dusun Nyalindung dan Talangsari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar